Pemkab Biak Numfor: Kebutuhan anggaran bayar gaji ke-13 capai Rp25,8 miliar

Kepala BPKAD Biak Numfor Gunadi M.Si
banner 468x60

Biak, Papuautaranews -Pemerintah daerah Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebut skema pembayaran gaji ke-13 untuk 3.808 ASN dan 1.222 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membutuhkan total anggaran mencapai total sebesar Rp25,8 miliar.

“Skema pembayaran gaji ke-13 bagi 3.808 ASN sebesar Rp20,5 miliar, 1.222 PPPK sebesar Rp 5,3 miliar dan ditambah 31 anggota DPRK dan kepala daerah/wakil kepala daerah,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gunadi S.Sos,M.Si di Biak, Kamis.

Dia berharap, proses pembayaran gaji ke-13 tetap mengikuti peraturan pemerintah yang berlaku untuk ASN,PPPK hingga kepala daerah/wakil serta 31 anggota DPRK Biak Numfor.

Diakuinya, adanya gaji ke-13 Tahun 2026 merupakan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara guna memenuhi kebutuhan hidupnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *