Biak, Papuautaranews -Anggota DPR RI Komisi XIII Yan P Mandenas didampingi Bupati Kabupaten Biak Numfor, Papua Markus Octovianus Mansnembra mengunjungi warga korban ledakan bom sisa Peninggalan Perang Dunia II di lokasi pengungsian Hotel Mapia Jalan Ahmad Yani Kelurahan Fandoi Distrik Biak Kota, Jumat (5/6).
Saat tiba di lokasi penampungan korban ledakan bom PD II Anggota DPR RI Yan Mandenas, Bupati Markus dan Kapolres AKBP Ari Trestiawan, Komandan Kodim 1708 Letkol Kav Jhon Albert Suweny dan Pj Sekda ZL Mailoa ST,MM langsung menemui keluarga dan anak korban satu-satunya selamat berinisial UR (7).
Anggota DPR dapil Papua Yan langsung menanyakan kondisi kesehatan anak, waktu kejadian, sekolah anak hingga kebutuhan makan keseharian anak maupun pengungsi korban ledakan bom.
“Sesuai dengan penjelasan jajaran Pemkab Biak Numfor dan Bupati Markus Mansnembra dimana selama penampungan berbagai kebutuhan seperti makan,minum, dan tempat tinggal disediakan pemerintah daerah sambil menunggu pendataan rumah korban yang ada di lokasi kejadian,pada Minggu 31 Mei 2026,” katanya.
Yan mengapresiasi dukungan pemerintah daerah Kabupaten Biak Numfor,TNI/Polri, Basarnas dan Brimob yang selalu sigap melakukan evakuasi, pertolongan dan penyelamatan warga hingga penyediaan kebutuhan makan minum korban yang setiap hari disediakan pemerintah daerah.
Yan berpesan anak-anak yang menjadi korban maupun keluarga yang terdampak ledakan bom sisa peninggalan perang dunia II untuk bersabar dan tetap bersemangat dan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam mengarungi kehidupan keseharian.
“Negara melalui pemda, satuan TNI/Polri, Basarnas, dan pemangku kepentingan senantiasa hadir untuk melayani dan membantu evakuasi pertolongan d an penyelamatan bagi keluarga menjadi korban ledakan bom sisa peninggalan PD II,” katanya.
Yan mengimbau masyarakat tidak lagi menyimpan, memiliki, dan memanfaatkan bahan peledak bom sisa peninggalan perang Dunia II sebab sangat berbahaya.
“Serahkan langsung kepada aparat kepolisian dan pihak terkait jika menemukan, mengetahui atau melihat motif pemanfaatannya karena dapat membahayakan diri pribadi, orang lain dan keluarga sekitarnya,” katanya.
Pada kunjungan itu, anggota DPR RI Yan Mandenas memberikan bantuan sembako dan bola kepada anak keluarga korban ledakan bom peninggalan PD II.











