Biak, Papuautaranews -Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor, Papua akan mempercepat penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai pemanfaatan Gedung Olahraga Petrus Kafiar.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Jimmy CR Kapissa membacakan pidato Bupati Markus Octovianus Mansnembra pada jawaban pemerintah terhadap laporan komisi-komisi DPRK di sidang Paripurna Raperda pertanggungjawaban APBD 2025,Selasa sore (14/7).
Jimmy mengatakan, dengan adanya Perbup sebagai dasar pengelolaan aset daerah sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemerintah Daerah, menurut Jimmy, juga akan mendorong penyelenggaraan berbagai kejuaraan olahraga daerah secara bertahap.
“Serta mempercepat proses pembentukan kepengurusan KONI Kabupaten Biak Numfor sesuai ketentuan organisasi,” katanya.











