Waket Komisi II DPRK minta OPD Biak Numfor tingkatkan kinerja dongkrak PAD

banner 468x60

Biak, Papuautaranews – Wakil Ketua Komisi II DPRK Biak Numfor, Papua Abdul Manan S.Sos,MM meminta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemda untuk meningkatkan kinerja untuk mendongrak penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Tahun 2026.

“Ketergantungan sumber pembiayaan daerah Tahun 2026 sekitar 95 persen masih mengandalkan anggaran transfer keuangan dari pemerintah pusat sehingga dibutuhkan kreativitas OPD melakukan inovasi peningkatan PAD,” ujar Waket Komisi II DPRK Abdul Manan dalam keterangan kepada wartawan di Biak.

Diakuinya, ketika OPD pemunggut PAD di lingkup Pemkab Biak Numfor tidak optimal memperbaiki kinerja dikhawatirkan target Tahun 2026 sebesar Rp35 miliar tidak tercapai.

Manan berharap, kurun waktu Juni-Desember 2026 capaian penerimaan PAD dapat terealisasi sesuai target yang ditetapkan pada APBD 2026.

“Komisi II DPRK sebagai mitra kerja pemerintah daerah terus mendorong peningkatan PAD dilakukan OPD pemunggut,”harap politisi PDIP itu.

Diakuinya, potensi sumber penerimaan PAD di Kabupaten Biak Numfor dari retribusi dan pajak daerah, serta pengelolaan aset barang milik daerah yang masih menjadi primadona pendapatan asli daerah.

Pantauan wartawan Papuautaranews sumber penerimaan PAD Biak Numfor masih dominan dari pajak bumi bangunan, pajak kendaraan bermotor, pajak hotel dan restoran, parkir dan retribusi daerah.

 

 

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *