Biak, Papuautaranews – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Biak Numfor, Papua masih melakukan pendataan pekerja rentan korban terdampak ledakan diduga bom peninggalan Perang Dunia II di kompleks perikanan pada 31 Mei 2026.
“Disnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan sedang mendata apakah ada korban terdampak dugaan bom peninggalan PD II di kompleks perikanan Kelurahan Fandoi terdaftar peserta pekerja rentan atau tidak,” ujar Kepala Disnaker Biak Numfor Djoni Domeng, Selasa.
Diakui Djoni, jika dari hasil pendataan dilakukan Disnaker ditemukan korban terdampak dugaan ledakan bom masuk program jaminan ketenagakerjaan pekerja rentan maka berhak mendapat bantuan.
Ia berharap, program jaminan sosial kepesertaan pekerja rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan sudah dilakukan dengan pemerintah daerah sejak 2025-2026.
“Ada kurang lebih 7.000-an pekerja rentan yang telah didaftarkan oleh Pemkab Biak Numfor pada program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Hingga, Selasa (9/6) pukul 16.00 WIT lokasi tempat kejadian ledakan bom dugaan peninggalan PD II sudah dinyatakan steril dari hasil olah tempat kejadian perkara ledakan dugaan peninggalan PD II di kompleks perikanan Kelurahan Fandoi Distrik Biak Kota pada 31 Mei 2026 mengakibatkan 6 korban meninggal dunia,tiga orang belum ditemukan dan 17 selamat.











