Biak, Papuautaranews -Kampung Anjereuw, Distrik Samofa Kabupaten Biak Numfor, disiapkan Kanwil Papua Kementerian Hak Asasi Manusia menjadi desa percontohan kampung rekonsiliasi perdamaian di Tanah Papua.
“Indikator kampung rekonsiliasi perdamaian umumnya memiliki mekanisme penanganan konflik lokal, partisipasi aktif warga, serta hubungan antaragama/etnis yang sangat harmonis,” ujar Asisten 1 Sekretaris Daerah Biak Numfor Semuel Rumaikeuw SH mewakili Bupati Markus Octovianus Mansnembra membuka rekonsiliasi perdamaian di Kampung Anjereuw Distrik Samofa, Jumat.
Sementara untuk tujuan kampung resolusi perdamaian, menurut Semuel, untuk menciptakan desa yang aman, damai, dan mandiri.
Sedangkan adanya perbedaan, lanjut dia, disikapi dengan toleransi dan penyelesaian masalah dilakukan melalui musyawarah.
Sementara itu, Kepala Distrik Samofa Adam Umar mengatakan, kegiatan rekonsiliasi perdamaian menyiapkan Kampung Anjereuw sebagai percontohan.
“Sebanyak 30 peserta dari perwakilan kelompok masyarakat terdaftar peserta dialog rekonsiliasi perdamaian di Kampung Anjereuw,” ujarnya.
Ia berharap, adanya dukungan semua elemen masyarakat supaya Kampung Anjereuw menjadi desa percontohan rekonsiliasi perdamaian program Kanwil Hak Asasi Manusia Provinsi.











