Biak, Papuautaranews – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua pada 2026 mengalokasikan dana otonomi khusus Rp1,7 miliar untuk menambah pelayanan trayek angkutan sekolah gratis bagi siswa sekolah di berbagai distrik.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdaya) Biak Numfor Kamaruddin S.Pd dalam keterangan di Biak,Rabu (25/2) menyebut penambahan layanan angkutan gratis siswa sekolah telah disepakati dengan penyedia bus angkutan Perum Damri pada 20 Februari 2026 bertepatan dengan satu tahun kepemimpinan Bupati Markus Octovianus Mansnembra dan Wabup Jimmy CR Kapissa.

“Dikdaya optimistis dengan adanya kesepakatan nota kesepahaman bersama dengan Perum Damri bisa memperluas cakupan pelayanan angkutan gratis siswa sekolah,” harap Kamaruddin.
Diakuinya, peningkatan layanan angkutan gratis siswa sekolah sebagai wujud perhatian pemerintah daerah lewat visi misi kebijakan program kerja Bupati Markus Octovianus Mansnembra dan Wabup Jimmy CR Kapissa dalam pelayanan bidang pendidikan.
Diakuinya, untuk penyediaan layanan angkutan gratis siswa sekolah tersebar di distrik Yendidori,Biak Barat,Biak Utara, Biak Timur hingga Pulau Numfor.
Ia mengaku, setiap jam sekolah armada bus DAMRI tetap melayani sesuai trayek angkutan gratis siswa sekolah yang disepakati.
“Harapan kami semua siswa di berbagai sekolah dapat memanfaatkan program angkutan sekolah gratis dengan bus DAMRI,” katanya.











