Pos pengaduan Polres Biak apresiasi penyerahan 30 butir amunisi dari warga Biak

banner 468x60

Biak, Papuautaranews – Pos pengaduan Kepolisian Resor Biak Numfor, Papua mengapresiasi kesadaran masyarakat untuk menyerahkan penemuan sebanyak 30 butir amunisi kaliber 762 dan tiga ranjau personel di Polres setempat.

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan didampingi Kasatreskrim Iptu (Drc) Daniel Z Rumpaidus SH MH pada rilis bersama tim gabungan pencarian tiga korban ledakan bom peninggalan PD II di Biak, Selasa malam.

Puluhan butir amunisi kaliber 762 dan ranjau personel yang diserahkan warga Biak ke pos pengaduan Polres Biak Numfor. Foto dokumentasi Satreskrim Polres Biak

Kapolres AKBP Ari menghimbau kepada siapa saja mengetahui informasi, menyimpan atau memiliki bahan peledak yang dapat berdampak membahayakan diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitarnya dapat segera melaporkan ke posko pengaduan Polres Biak Numfor.

“Posko pengaduan yang dimiliki Polres Biak terbuka untuk masyarakat ataupun siapa saja yang, mengetahui atau menyimpan dan memiliki bahan peledak berbahaya dapat menyerahkan kepada aparat kepolisian di Pos Pengaduan Polres,” tegas Kapolres AKBP Ari.

Dia menghimbau, kesadaran masyarakat Biak Numfor untuk menyerahkan temuan amunisi bahan berbahaya yang mengandung bahan peledak patut diberikan apresiasi bersama.

Kapolres AKBP Ari menambahkan, puluhan amunisi dan tiga ranjau personel sudah diserahkan dan diamankan Tim Jibom Gegana Satuan Brimob Polda Papua untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan karena bisa membahayakan keselamatan orang lain, diri sendiri dan keluarga sekitarnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *