Biak, Papuautaranews – Bupati Biak Numfor Papua Markus Octovianus Mansnembra menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun 2026 kepada 49 organisasi perangkat daerah,Rabu (14/1).
Bupati Markus berpesan, hati-hati gunakan DPA 2026 dan jangan disalahgunakan sehingga dapat menyusahkan diri sendiri karena dapat menghambat program kerja pemerintah.
Adanya penyerahan DPA ini, menurut Bupati Markus, untuk menjawab kebutuhan pembangunan serta menjalankan program kerja yang sudah ditetapkan pemerintah daerah melalui penetapan APBD 2026.
Bupati Markus mengucapkan terimakasih kepada semua ASN dan pimpinan OPD untuk semua kerja yang terbaik telah dilakukan pimpinan OPD selama 2025.
“Mari di tahun 2026 dengan penyerahan DPA lebih cepat dibandingkan tahun lalu , saya minta semua dapat meningkatkan kinerja 2026 untuk kemajuan pembangunan daerah di Kabupaten Biak Numfor,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Gunadi M.Si melaporkan, DPA 2026 Kabupaten Biak Numfor mencapai sebesar Rp1,41 triliun terdapat 228 program dan 416 kegiatan serta 455 sub kegiatan.

Gunadi menyebut, untuk rekening pendapatan sebanyak 303 dan rekening belanja 18.863 serta tujuh rekening pembiayaan.
“Untuk sumber dana 15 yakni PAD,DAU,DAU SG Kesehatan,DAU SG pendidikan,DAU kelurahan, dana desa, dana bagi hasil provinsi,DBH pusat,DAK non fisik, DAK fisik, Otsus 1 Persen, Otsus 1,25 persen, dana tambahan infrastruktur, jaminan kesehatan Nasional dan dana BOSP,” sebut Gunadi.
Untuk devisit anggaran 2026, menurut Gunadi, mengalami penurunan sebesar Rp49 miliar dibandingkan dengan 2025 sebesar Rp59 miliar.
“Inpres No 1 tahun 2025 masih berdampak total DAU hampir sama namun sumber dana DAK fisik hanya Rp14 miliar,” ujarnya.











