Biak, Papuautaranews – Gubernur Papua Mathius D Fakhiri meminta pemilik kendaraan berpelat nomor daerah lain beroperasi di Papua untuk menganti nomor kendaraan PA.
“Saya minta UPTD Samsat Biak untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada pemilik kendaraan dari luar untuk merubahnya ke plat nomor PA sehingga ada peningkatan penerimaan pajak kendaraan dan opsen kendaraan untuk daerah setempat,” kata Gubernur Fakhiri seusai meninjau layanan pajak kendaraan dan asuransi Jasa Rahardja di UPTD Samsat Biak,Rabu.
Ia mengharapkan, pihak UPTD Samsat,Jasa Rahardja, Polisi Lalu Lintas serta unsur pemerintah daerah dapat melakukan sweeping plat nomor kendaraan luar.
Fakhiri mengakui, jika tidak dilakukan perubahan plat nomor daerah setempat dapat merugikan pemerintah daerah karena tidak bayar pajak kendaraan bermotor di Biak Numfor.
Sementara itu, Kepala UPTD Samsat Biak, Petrus Yan Sanadi mengatakan, pihaknya terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada pemilik kendaraan bermotor dari luar segera merubah ke plat nomor PA.
“Sangat jelas kendaraan bermotor yang tidak berpelat nomor PA segera merubahnya karena terkait dengan pendapatan asli daerah setempat,” sebutnya
Disinggung target penerimaan pajak kendaraan bermotor, menurut Sanadi, sesuai data hasil pajak kendaraan dan opsen pajak kendaraan mengalami peningkatan dari target Rp5 miliar naik menjadi Rp8 miliar pada 2025.
“Untuk plat nomor kendaraan Polisi dari luar daerah tidak bayar pajak kendaraan di Biak sehingga daerah ini mendapatkan kesempatan yang sama meningkatkan pendapatan daerah.











