Biak, Papuautaranews – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua pada Tahun 2026 berencana akan meningkatkan kepersertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) untuk Ketua RT/RW dan kader Posyandu.
“Kami dari BPKAD bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Satpol Pamong Praja bersama BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan pembahasan untuk meningkatkan coverage peserta Jamsostek,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor Gunadi M.Si dalam keterangan di Biak, Jumat.

Diakuinya, pihak Pemkab Biak Numfor juga melalui Dinas Sosial akan mendata lagi warga orang asli Papua yang berprofesi tukang ojek, sopir truk yang belum terdaftar Jamsostek.
Ia berharap dengan peningkatan kepesertaan Jamsostek dapat menambah persentase jumlah secara keluruhan dibanding 2025.
Gunadi optimistis capaian coverage peserta Jamsostek 2026 di Kabupaten Biak Numfor bisa ditingkatkan dengan mendata lagi warga dan pekerja rentan non ASN dapat diikutsertakan program BPJS Ketenagakerjaan.
Disinggung dukungan anggaran program kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan, menurut Gunadi, pada 2025 dialokasikan dengan dana alokasi khusus Papua melalui organisasi perangkat daerah Dinas Sosial serta aparat kampung dari dana desa.
“Tahun 2025 Kabupaten Biak Numfor mendapat penghargaan kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan, ya tahun 2026 diharapkan juga memperoleh penghargaan serupa,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Biak Numfor Tofan Achbar mengharapkan capaian coverage peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan pada 2026 dapat bertambah secara keseluruhan.
“Sesuai data 2025 untuk Kabupaten Biak Numfor peserta sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan yakni peserta non ASN 1.100 dan, aparat kampung lebih 1.100 dan pekerja rentan 3742 tenaga,” katanya.
Tofan berharap di 2026 menargetkan semua warga Biak Numfor terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.











